SEJARAH PERUMUSAN DEN PENGESAHAN PANCASILA

Di Susun Oleh:
Sujadi (14620004)
PRODI FISIKA FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2014 / 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pancasila lahir
pada tanggal 1 juni 1945. Sebagai dasar falsafat Negara republic kesatuan
kesatuan Indonesia, atau lebih dikenal sebagai dasar Negara. Lahirnya pancasila
diketahui pada saat Soekarno diminta oleh ketua Dukuritsu Zyunbiy Toosakai
untuk berbicara di depan sidang badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan
Indonesia pada tanggal tersebut. Beliau menegaskan dasar Indonesia merdeka
sesuai dengan permintaan ketua. Pidato yang kedua Soekarno menyatakan bahwa
dasar Negara merupakan dasar berdirinya Negara Indonesia dan juga menyatakan
filosofich principle. Yang kedua adalah internasionalisme, pengertian
internasionalisme tersebut dinyatakan bahwa internasionalisme bukanlah berarti
kosmopolitisme, yang menolak adanya kebangsaan, bahkan beliau menegaskan
“Internasionalisme tidak dapat tumbuh subur kalau tidak berakar didalam buminya
nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak dapat hidup
dalam tanah sarinya internasionalisme”. Prinsip dasar yang ketiga Soekarno
menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara “semua buwat semua, satu buwat
semua, semua buwat satu dan syarat yang kuat untuk berdirinya Negara Indonesia
adalah permusyawaratan perwakilan.” Prinsip dasar yang keempat Soekarno
mengusulkan kesejahteraan ialah prinsip tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia
merdeka. Prinsip dasar kelima adalah prinsip Indonesia merdeka dengan bertaqwa
kepada Tuhan yang maha Esa. Prinsip-prinsip dasar yang dijelaskan Soekarno
tersebut merupakan dasar Negara yang namanya bukan Pancadasar tetapi namanya
dikasih oleh seorang temannya yang ahli bahasa namanya ialah PANCA SILA.
Silaartinya asas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan
Negara Indonesia yang kekal dan abadi.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana sejarah kronologi perumusan
dan pengesahan pancasila?
C. TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini selain sebagai
pemenuhan tugas mata kuliah pancasila, juga sebagai media untuk mempraktekkan
ilmu yang telah dipelajari dan dengan tujuan sebagai berikut :
1. Mengetahui sejarah kronologi
perumusan dan pengesahan pancasila.
2. Mengetahui siapa saja tokoh-tokoh
bangsa yang berperan penting dalam perumusan dan pengesahan pancasila
3. Mampu meneladani sikap para
tokoh-tokoh besar bangsa Indonesia yang mampu bersikap bijak demi kepentingan
bangsa dan Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
Kronologi Perumusan Dan Pengesahan
Pancasila.
Pendudukan Indonesia oleh kolonial Belanda
semenjak berdirinya perkumpulan dagang VOC (Verenighde Oost Indische
Companie) di awal abad XVII dengan pemerintahannya di Indonesia yang
terkenal dengan Hindia Belanda (Nederlands Indie), mulai ambruk dengan
mendaratnya tentara Jepang di Indonesia yang dimulai pertama kali di pulau
Tarakan, Kalimantan pada 10-11 Januari 1942, yang kemudian diikuti dengan
adanya pendaratan di pulau-pulau lainnya seperti Sulawesi, Maluku, Sumatera,
Bali, dan Jawa.
Pada
5 Maret 1942 Batavia jatuh, dan perlawanan Belanda terhadap Jepang berakhir di
Bandung pada tanggal 8 Maret 1942, sedangkan tanggal 9 Maret 1942 Jenderal Ter
Poorter sebagai panglima tertinggi Angkatan Darat Sekutu di Jawa menyerah
dengan tanpa syarat, yang diikuti dengan ditawannya ke luar Jawa gubernur
Djarda van Starkenborg Stachouwer dengan para pembesar Belanda lainnya,
sehingga terhitung sejak itu secara formal dimulai masa pendudukan Jepang di
Indonesia.
Dirumuskannya
Pancasila sebagai Dasar Negara tidak terlepas dari dari adanya janji
Pemerintahan Jepang di Tokyo yang diucapkan oleh Perdana Menteri Koiso di
hadapan Parlemen Jepang pada tanggal 7 September 1944 untuk memberikan
kemerdekaan kepada bangsa Indonesia sebagai hadiah dari pemerintahan Jepang.
Pemberian
janji tersebut merupakan strategi Jepang yang melihat Indonesia kayan akan
potensi SDA dan SDM, yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan dukungan pada
Angkatan Perang Jepang dalam memenangkan Perang Dunia II melawan sekutu. Namun
janji itu baru dilakukan setelah balatentara Jepang mengalami
kekalahan-kekalahan di semua medan pertempuran dan adanya desakan dari para
pemimpin pergerakan bangsa Indonesia, yang kemudian memaksa pemerintah Jepang
untuk membentuk Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 29 April 1945,
bertepatan dengan hari ulang tahun kaisar Jepang, Tenno Haika, dan dilantik
tanggal 28 mei 1945.
Pelantikan
BPUPKI dilakukan oleh Gunseikan di Jakarta pada tanggal 28 Mei 1945 dengan dr.
KRT Radjiman Wedionidingrat sebagai ketua, RP Soeroso sebagai wakil ketua
merangkap kepala kantor/sekretariat, dan seorang anggota Jepang bernama Yoshio
Ichibangase, juga menjabat sebagai wakil ketua, serta anggota sebanyak 64
orang.
Sehari setelah pengurus BPUPKI dilantik, maka
badan ini mulai mengadakan sidang-sidang, yang dibagi dalam dua masa
persidangan, yaitu masa persidangan 1 berlangsung dari tanggal 29 Mei – 1 Juni
1945, dan masa persidangan II tanggal 10-16 Juli 1945, yang diselenggarakan di
Gedung Tyuoo Sangiin (Gedung Pejambon) Jakarta.
Masa sidang I
menitikberatkan pada pembahasan tentang landasan filosofi, yaitu dasar Negara Indonesia. Dalam sidang I
BPUPKI membicarakan atau mempersiapkan atau mempersiapkan “Rancangan Dasar Negara
Indonesia Merdeka”. Pada kesempatan ini telah tampil/berpidato tokoh – tokoh
bangsa Indonesia untuk mengajukan konsep dasar Negara. Masa Persidangan
I yang berlangsung selama 4 hari dari tanggal 29 merupakan masa sidang pleno yang dipimpin secara langsung oleh
Ketua BPUPKI.
Dalam sidang hari pertama tanggal (29 Mei 1945), Ketua
BPUPKI meminta kepada para anggotanya untuk memberikan pandangan-pandangan
tentang Dasar Indonesia Merdeka (philosofische grondslag). Adapun pembiacara
pertama dalam sidang ini diisi oleh Muhammad Yamin, yang di dalam pidatonya
telah mengajukan usulan secara lisan Dalam sidangnya yang pertama tanggal 29
Mei 1945 Adapun pembiacara pertama dalam sidang ini diisi oleh Muhammad Yamin,
yang di dalam pidatonya telah mengajukan usulan secara lisan mengenai dasa dan secara tertulis Muhamad Yamin prasarana/usul
yang disiapkan secara tertulis, berjudul : “Azas Dasar Negara Kebangsaan
Republik Indonesia”. Lima azas tersebut adalah sebagai berikut :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesjahteraan
Rakyat
Hari kedua (30
Mei 1945), pembicaranya adalah dari tokoh-tokoh Islam, yaitu Bagoes
Hadikoesoemo dan KH. Wachid Hasyim, yang mengusulkan pentingnya memasukkan
nilai-nilai Islam menjadi dasar negara, namun tanpa menyampaikan suatu
perumusan. Sampai sekarang masih menjadi pertanyaan besar kenapa tokoh sebesar
KH. Wachid Hasyim dan Ki Bagoes Hadukoesoemo tidak menyampaikan suatu
perumusan. Ada yang berpendapat bahwa kedua tokoh tersebut menyampaikan
perumusan tetapi naskahnya disembunyikan.
Kemudian dalam persidangan 1 hari
ketiga tanggal 31 Mei 1945, pembicara utamanya adalah Soepomo, yang didalam
pidatonya menyampaikan pandangan mengenai dasar Negara kebangsaan, yaitu Dalam
kaitan ini tidak dijumpai adanya perumusan dasar Negara yang lima dari
soepoemo, kecuali dalam buku karangan Nugroho Notosusanto yang berjudul:
“Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara” yang sumbernya dikutip dari buku
karangan Muhammad Yamin, “Naskah Persiapan UUD 1945”. Terdapat rumusan 5 (lima)
dasar negara usulan Soepoemo sebagai berikut:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keimbangan lahir batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat uraian yang berfokus pada aliran pikiran
Negara.
Pada tanggal
31 Mei 1945 Prof. Mr. Muhammad Yamin juga berpidato dan menguraikan tentang daerah Negara
kebangsaan Indonesia, ditinjau dari segi yuridis, historis, politis,
sosiologis, dan geografis serta secara konstitusional meliputi seluruh
Nusantara Raya. Pada kesempatan ini, berpidato juga P.F. Dahlan yang
menguraikan masalah golongan bangsa Indonesia peranakan Tionghoa, India, Arab,
dan Eropa yang telah turun – temurun tinggal di Indonesia. Di samping itu, Drs.
Moh. Hatta menguraikan maslah bentuk Negara persekutuan, bentuk Negara serikat dan bentuk Negara
persatuan. Pada kesempatan yang sama diuraikan juga masalah hubungan antara
Negara dengan agama serta Negara Republik atau Monarchi.
pada
tanggal 1 juni 1945 tersebut Bung Karno menyampaikan
pidato yang cukup panjang sekitar 21 halaman dihadapan sidang badan penyelidik. Dalam pidato yang kerap ditimpali dengan tepuk tangan tersebut untuk pertama
kalinya ia memperkenalkan apa yang disebut “Pancasila” yaitu terdiri
dari:
1.
Kebanggan–Nasionalisme
2.
Perikemanusiaan–Internasionalisme
3.
Mufakat –
Democratie
4.
Keadilan
Sosial
5.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Menurut Soekarno,
kelima sila itu jika diperas menjadi Tri Sila, yaitu Socio—nasionalisme,
Socio-Demokratie, Ketuhanan. Sedangkan bila Tri Sila diperas lagi menjadi Eka
Sila, yaitu “gotong royong”.
Pidato Bung Karno ini sebenarnya sebagai jalan untuk mencari titik kompromi antara ide dari dua golongan tersebut. Sehingga pada tanggal 1 juni 1945 banyak kalangan menyebutnya sebagai hari
kelahiran pancasila, yang masih berupa konsep atau rancangan untuk diusulkan
menjadi dasar negara RI, dan
bukan sama sekali sebagai lahirnya
pancasila sebagai dasar negara.
Setelah sidang
pertama selesai berakhir, 38 anggota
melnjutkan pertemuan, dan akhirnya membentuk panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang kemuadian disebut panitia sembilan. yang bertugas untuk merumuskan ide dasar dengan bahan-bahan yang dirumuskan
dalam sidang BPUPKI pertama. Sembilan tokoh tersebut secara representatif dapat mewakili kedua golongan
tadi. Dari golongan nasionalis, yaitu Bung hatta, Mohammad Yamin ,Ahmad Subardjo dan A.A. maramis sedangkan empat orang dari kalangan islam,
yaitu. Agus Salim, Abi Kusumo Tjokrosujoso. KH. Kahar muzakir (tokoh
muhammadiyah) dan KH. Wahid
Hasyim. (Tokoh NU). kedelapan ini
dipimpin oleh bung karno sebagai nara sumber. Dalam sidang ini mereka betul-betul menunjukkan sebagai seorang negarawan
yang sangat demokratis. Akhirnya munculah
rumusan yang lebih dikenal dengan piagam jakarta/jakarta carter. Yang isi rumusannya adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewjiban menjalankn syriat Islam bagi pemeluk- pemeluknya.
2.
Kemanusiaan yang
adil dan beradap
3.
Perstuan
Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masa sidang II menitikberatkan
pada pembahasan UUD negara Indonesia, yang berlangsung maraton selama 7 hari
(10-16 Juli 1945).
Meskipun BPUPKI
telah menyatakan dengan bulat naskah dari rancangan UUD, namun karena secara
hukum status BPUPKI ini bukan merupakan badan pembentuk negara yang mempunyai
wewenang untuk meletakkan kaidah negara yang fundamental, maka adanya
penerimaan tersebut belum berarti bahwa naskah UUD yang dikenal dengan sebutan
Piagam Jakarta hasil kerja Panitia 9 itu telah diterima sebagai Dasar Negara
karena sebagaimana ternyata kemudian rumusan tersebut masih mengalami perubahan
lagi dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Ada salah seorang kristiani dari Indonesia timur yamg bernama J.Latuharhay. Dia mengusulkan agar tujuh kata dibelakang ketuhanan
dihapuskan saja sehingga berbunyi Ketuhanan saja, secara sepontan ditanggapi
oleh kibagus hadikusumo. Dengan mengajukan interupsi juga. Kibagus setuju
dengan kalimat yang dihapus, tapi yang dihapus kata-kata”bagi
pemeluk-pemeluknya” saja. Sehingga rumusannya menjadi ketuhanan ,
dengan kewjiban menjalankan syariat Islam. Sesungguhnya usulan kibagus ini hanya untuk mengimbangi usulan dari J.Latuharhay. Usulan J.Latuharhay tersebut terlihat hanya melihat kepentingan sepihak saja tanpa
mempertimbangkan pihak-pihak yng lainnya karena jelas apa yang tertuang dalam piagam jakarta adalah sebuah bentuk kompromi, karena didalam rumusan tersebut dimaksudkan umat Islam diberi hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Sesudah pekerjaan utama BPUPKI
selesai kemudian badan ini dibubarkan, dan selanjutnya pada tanggal 7 agustus
1945 dibentuklah badan lain yang
dinamakan “DOKURITSU ZYUNBI IINKAI” Atau
sering disebut PPKI (panitia persiapan kemerdekaan Indonesia). Terdiri dari 21
orang yang seluruhnya bekas anggota
BPUPKI. Semula tugas PPKI
adalah mempersiapkan segla sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan serah
terima hadiah kemerdekan dari”Saudara
tua Dai Nippon” yang menurut rencana akan diserahkan pada tanggal 24
agustus 1945. Namun kenyataan
ini jadi berantakan ketika sekutu menjatuhkan Bom di Hirosima dn nagasaki yang
meluluhlantakkan kedua kota tersebut, yang mengakibatkan jepang harus menyerah
secara total kepada sekutu pada tanggl 14 agustus 1945. dengan menyerahnya jepang kepadsa sekutu artinya jepang sudah tidak lagi
mempunyi kedaulatan atas wilayah indonesia. Mulai saat itu di Indonesia terjadi
kekosongan kekuasaan (Vacuum of power). Akhirnya saat yang sangat baik ini
dimanfaatkn oleh bangsa Indonesia untuk melakukan langkah besar menuju Indonesia merdeka, dengan langkah yang intensif dalam waktu yang singkat, baik
dari angkatan tua mupun angkatn muda khirnya mencapai titik final dalam bentuk
PROKLAMASI KEMERDEKAN pada tanggal 17 Agustus 1945. Selesainya Proklamasi Kemerdekaan maka seluruh tokoh PPKI sepakat untuk melakukan sidang pada esok harinya
(tanggal 18 gustus 1945) agar tidak terkesan bahwa PPKI ini atas bentukan jepang
dan maka kenggotnnya ditambah dengan enam anggota salah satunya dalah R.A.A. Wiranata Kusuma. Dan Ki Hajar Dewantara. Hari sabtu tanggal 18 agustus 1945 sidang akan dimulai jam 09:30. tetapi
ditunda karena bung Hatta ingin melakukan lobi kepada golongan Islam. untuk membicarakan tujuh kata dibelakang kata Ketuhanan.
Dalam pertemuan itu
bung Hatta menjelaskan bahwa kemarin dirinya
didatangai oleh seorang opsir Kaigun Jepang dari Indonesia timur dengan membawa
pesan dari golonagan kristiani dan katolik, yang sangat keberatan dengan tujuh kata tersebut.
Dan kalau tujuh kata tersebut tetap dicantumkan maka mereka lebih suka berdiri
di luar Republik. Hal ini yang
menjadikan golongan islam menjadi berubah pikiran dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan maka akhirnya tujuh kata tersebut diganti dengan Yang
maha esa sehingga bunyinya menjadi Ketuhanan
yang maha Esa. Ketika Kibagus ditanya oleh salah seorang golongan
muslim bertanya kepada Kibagus makna dari Ketuhanan yang Maha Esa tersebut, maka dengan singkat ki Bagus menjawab,
dengan kata “Tauhid”(ilmu tentang keesaan Allah). Disinilah pengorbanan umat islam yang sangat besar demi persatuan dan
kesatuan bangsa. Adapun rumusan
pancasila sebagaiman terdapat dalam naskah UUD 1945 inilah yang dinamakan
rumusan resmi dari Pancsila yang dilakukan pada
tanggal 18 agustus 1945. sebagaimna ditegaskan dalam instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968 sebagai berikut.
I.
Ketuhanan Yang Maha Esa
II.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
III.
Persatuan Indonesia
IV.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/Perwakilan
V.
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BAB III
KESIMPULAN
Pancasila
merupakan dasar Negara republic Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur
yang menjadi pedoman tingkah laku, sikap, perbuatan dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, dan juga pancasila sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia. Dalam
perumusan pancasila banyak melibatkan tokoh-tokoh besar bangsa Indonesia yang
berasal dari golongan, suku, agama, daerah yang berbeda- beda namun mereka
tetap menjaga rasa persatuan dan mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.
Mereka para tokoh-tokoh bangsa yang terlibat dalam perumusan pancasila banyak
sekali pengorbanannya demi hanya untuk terciptanya sebuah Negara yang mempunyai
dasar Negara yang merangkul seluruh perbedaan-perbedaan yang ada di bangsanya.
Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus bangsa marilah kita meniru
sikap-sikap yang ditunjukan oleh para tokoh-tokoh pendiri Negara kita yang
mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara dan rela berkorban apa saja hanya
demi terwujudnya rasa perstuaan, kesatuan dan nasionalisme supaya masyarakatnya
hidup bisa hidup rukun, saling berdampingan walaupun terdapat banyak perbedaan.
Janganlah hanya terjadi sedikit perbedaan pendapat, golongan, agama, daerah
menjadikan kita bermusuhan ingatlah bagaimana para pejuang-pejuang bangsa kita
yang berjuang sampai titik darah penghabisan demi terwujudnya bangsa yang
terbebas dari penjajahan.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Budiyanto.Pendidikan Kewarganegaraan XII SMA.Jakarta
.Erlangga.2007