Rabu, 14 Januari 2015



SEJARAH PERUMUSAN DEN PENGESAHAN PANCASILA
index.jpg

Di Susun Oleh:
Sujadi (14620004)


PRODI FISIKA FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2014 / 2015

BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Pancasila lahir pada tanggal 1 juni 1945. Sebagai dasar falsafat Negara republic kesatuan kesatuan Indonesia, atau lebih dikenal sebagai dasar Negara. Lahirnya pancasila diketahui pada saat Soekarno diminta oleh ketua Dukuritsu Zyunbiy Toosakai untuk berbicara di depan sidang badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia pada tanggal tersebut. Beliau menegaskan dasar Indonesia merdeka sesuai dengan permintaan ketua. Pidato yang kedua Soekarno menyatakan bahwa dasar Negara merupakan dasar berdirinya Negara Indonesia dan juga menyatakan filosofich principle. Yang kedua adalah internasionalisme, pengertian internasionalisme tersebut dinyatakan bahwa internasionalisme bukanlah berarti kosmopolitisme, yang menolak adanya kebangsaan, bahkan beliau menegaskan “Internasionalisme tidak dapat tumbuh subur kalau tidak berakar didalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak dapat hidup dalam tanah sarinya internasionalisme”. Prinsip dasar yang ketiga Soekarno menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara “semua buwat semua, satu buwat semua, semua buwat satu dan syarat yang kuat untuk berdirinya Negara Indonesia adalah permusyawaratan perwakilan.” Prinsip dasar yang keempat Soekarno mengusulkan kesejahteraan ialah prinsip tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Prinsip dasar kelima adalah prinsip Indonesia merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa. Prinsip-prinsip dasar yang dijelaskan Soekarno tersebut merupakan dasar Negara yang namanya bukan Pancadasar tetapi namanya dikasih oleh seorang temannya yang ahli bahasa namanya ialah PANCA SILA. Silaartinya asas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia yang kekal dan abadi.





B.      RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah kronologi perumusan dan pengesahan pancasila?
C.  TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini selain sebagai pemenuhan tugas mata kuliah pancasila, juga sebagai media untuk mempraktekkan ilmu yang telah dipelajari dan dengan tujuan sebagai berikut :
1.   Mengetahui sejarah kronologi perumusan dan pengesahan pancasila.
2.   Mengetahui siapa saja tokoh-tokoh bangsa yang berperan penting dalam perumusan dan pengesahan pancasila
3.   Mampu meneladani sikap para tokoh-tokoh besar bangsa Indonesia yang mampu bersikap bijak demi kepentingan bangsa dan Negara.


















BAB II
PEMBAHASAN
Kronologi Perumusan Dan Pengesahan Pancasila.
Pendudukan Indonesia oleh kolonial Belanda semenjak berdirinya perkumpulan dagang VOC (Verenighde Oost Indische Companie) di awal abad XVII dengan pemerintahannya di Indonesia yang terkenal dengan Hindia Belanda (Nederlands Indie), mulai ambruk dengan mendaratnya tentara Jepang di Indonesia yang dimulai pertama kali di pulau Tarakan, Kalimantan pada 10-11 Januari 1942, yang kemudian diikuti dengan adanya pendaratan di pulau-pulau lainnya seperti Sulawesi, Maluku, Sumatera, Bali, dan Jawa.
      Pada 5 Maret 1942 Batavia jatuh, dan perlawanan Belanda terhadap Jepang berakhir di Bandung pada tanggal 8 Maret 1942, sedangkan tanggal 9 Maret 1942 Jenderal Ter Poorter sebagai panglima tertinggi Angkatan Darat Sekutu di Jawa menyerah dengan tanpa syarat, yang diikuti dengan ditawannya ke luar Jawa gubernur Djarda van Starkenborg Stachouwer dengan para pembesar Belanda lainnya, sehingga terhitung sejak itu secara formal dimulai masa pendudukan Jepang di Indonesia.
      Dirumuskannya Pancasila sebagai Dasar Negara tidak terlepas dari dari adanya janji Pemerintahan Jepang di Tokyo yang diucapkan oleh Perdana Menteri Koiso di hadapan Parlemen Jepang pada tanggal 7 September 1944 untuk memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia sebagai hadiah dari pemerintahan Jepang.
      Pemberian janji tersebut merupakan strategi Jepang yang melihat Indonesia kayan akan potensi SDA dan SDM, yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan dukungan pada Angkatan Perang Jepang dalam memenangkan Perang Dunia II melawan sekutu. Namun janji itu baru dilakukan setelah balatentara Jepang mengalami kekalahan-kekalahan di semua medan pertempuran dan adanya desakan dari para pemimpin pergerakan bangsa Indonesia, yang kemudian memaksa pemerintah Jepang untuk membentuk Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan hari ulang tahun kaisar Jepang, Tenno Haika, dan dilantik tanggal 28 mei 1945.
      Pelantikan BPUPKI dilakukan oleh Gunseikan di Jakarta pada tanggal 28 Mei 1945 dengan dr. KRT Radjiman Wedionidingrat sebagai ketua, RP Soeroso sebagai wakil ketua merangkap kepala kantor/sekretariat, dan seorang anggota Jepang bernama Yoshio Ichibangase, juga menjabat sebagai wakil ketua, serta anggota sebanyak 64 orang.
Sehari setelah pengurus BPUPKI dilantik, maka badan ini mulai mengadakan sidang-sidang, yang dibagi dalam dua masa persidangan, yaitu masa persidangan 1 berlangsung dari tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, dan masa persidangan II tanggal 10-16 Juli 1945, yang diselenggarakan di Gedung Tyuoo Sangiin (Gedung Pejambon) Jakarta.
Masa sidang I menitikberatkan pada pembahasan tentang landasan filosofi, yaitu dasar Negara Indonesia. Dalam sidang I BPUPKI membicarakan atau mempersiapkan atau mempersiapkan “Rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka”. Pada kesempatan ini telah tampil/berpidato tokoh – tokoh bangsa Indonesia untuk mengajukan konsep dasar Negara.  Masa Persidangan I yang berlangsung selama 4 hari dari tanggal 29 merupakan masa sidang  pleno yang dipimpin secara langsung oleh Ketua BPUPKI.
Dalam sidang hari pertama tanggal (29 Mei 1945), Ketua BPUPKI meminta kepada para anggotanya untuk memberikan pandangan-pandangan tentang Dasar Indonesia Merdeka (philosofische grondslag). Adapun pembiacara pertama dalam sidang ini diisi oleh Muhammad Yamin, yang di dalam pidatonya telah mengajukan usulan secara lisan Dalam sidangnya yang pertama tanggal 29 Mei 1945 Adapun pembiacara pertama dalam sidang ini diisi oleh Muhammad Yamin, yang di dalam pidatonya telah mengajukan usulan secara lisan mengenai dasa dan secara tertulis Muhamad Yamin prasarana/usul yang disiapkan secara tertulis, berjudul : “Azas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Lima azas tersebut adalah sebagai  berikut :
1.      Peri Kebangsaan
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Peri Ketuhanan
4.      Peri kerakyatan
5.      Kesjahteraan Rakyat
Hari kedua (30 Mei 1945), pembicaranya adalah dari tokoh-tokoh Islam, yaitu Bagoes Hadikoesoemo dan KH. Wachid Hasyim, yang mengusulkan pentingnya memasukkan nilai-nilai Islam menjadi dasar negara, namun tanpa menyampaikan suatu perumusan. Sampai sekarang masih menjadi pertanyaan besar kenapa tokoh sebesar KH. Wachid Hasyim dan Ki Bagoes Hadukoesoemo tidak menyampaikan suatu perumusan. Ada yang berpendapat bahwa kedua tokoh tersebut menyampaikan perumusan tetapi naskahnya disembunyikan.
            Kemudian dalam persidangan 1 hari ketiga tanggal 31 Mei 1945, pembicara utamanya adalah Soepomo, yang didalam pidatonya menyampaikan pandangan mengenai dasar Negara kebangsaan, yaitu Dalam kaitan ini tidak dijumpai adanya perumusan dasar Negara yang lima dari soepoemo, kecuali dalam buku karangan Nugroho Notosusanto yang berjudul: “Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara” yang sumbernya dikutip dari buku karangan Muhammad Yamin, “Naskah Persiapan UUD 1945”. Terdapat rumusan 5 (lima) dasar negara usulan Soepoemo sebagai berikut:
1.      Persatuan
2.      Kekeluargaan
3.      Keimbangan lahir batin
4.      Musyawarah
5.      Keadilan Rakyat uraian yang berfokus pada aliran pikiran Negara.
Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Mr. Muhammad Yamin juga berpidato  dan menguraikan tentang daerah Negara kebangsaan Indonesia, ditinjau dari segi yuridis, historis, politis, sosiologis, dan geografis serta secara konstitusional meliputi seluruh Nusantara Raya. Pada kesempatan ini, berpidato juga P.F. Dahlan yang menguraikan masalah golongan bangsa Indonesia peranakan Tionghoa, India, Arab, dan Eropa yang telah turun – temurun tinggal di Indonesia. Di samping itu, Drs. Moh. Hatta menguraikan maslah bentuk Negara persekutuan,  bentuk Negara serikat dan bentuk Negara persatuan. Pada kesempatan yang sama diuraikan juga masalah hubungan antara Negara dengan agama serta Negara Republik atau Monarchi.
pada tanggal 1 juni 1945 tersebut Bung Karno  menyampaikan pidato yang cukup panjang sekitar 21 halaman dihadapan sidang badan penyelidik. Dalam pidato yang kerap ditimpali dengan tepuk tangan tersebut untuk pertama kalinya ia memperkenalkan apa yang disebut “Pancasila” yaitu terdiri dari:
1.      Kebanggan–Nasionalisme
2.      Perikemanusiaan–Internasionalisme
3.      Mufakat – Democratie
4.      Keadilan Sosial
5.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Menurut Soekarno, kelima sila itu jika diperas menjadi Tri Sila, yaitu Socio—nasionalisme, Socio-Demokratie, Ketuhanan. Sedangkan bila Tri Sila diperas lagi menjadi Eka Sila, yaitu “gotong royong”.
Pidato Bung Karno ini sebenarnya sebagai jalan untuk mencari titik kompromi antara ide dari dua golongan tersebut. Sehingga pada tanggal 1 juni 1945 banyak kalangan menyebutnya sebagai hari kelahiran pancasila, yang masih berupa konsep atau rancangan untuk diusulkan menjadi dasar negara RI, dan bukan sama sekali sebagai lahirnya pancasila sebagai dasar negara.
Setelah sidang pertama selesai berakhir, 38 anggota melnjutkan pertemuan, dan akhirnya membentuk panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang kemuadian disebut panitia sembilan. yang bertugas untuk merumuskan ide dasar dengan bahan-bahan yang dirumuskan dalam sidang BPUPKI pertama.  Sembilan tokoh tersebut secara representatif dapat mewakili kedua golongan tadi. Dari golongan nasionalis, yaitu Bung hatta, Mohammad Yamin ,Ahmad Subardjo dan A.A. maramis sedangkan empat orang dari kalangan islam, yaitu. Agus Salim, Abi Kusumo Tjokrosujoso. KH. Kahar muzakir (tokoh muhammadiyah) dan KH. Wahid Hasyim. (Tokoh NU). kedelapan ini dipimpin oleh bung karno sebagai nara sumber. Dalam sidang ini mereka betul-betul menunjukkan sebagai seorang negarawan yang sangat demokratis. Akhirnya munculah rumusan yang lebih dikenal dengan piagam jakarta/jakarta carter. Yang isi rumusannya adalah sebagai berikut:

1.      Ketuhanan dengan kewjiban menjalankn syriat Islam bagi pemeluk- pemeluknya.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.      Perstuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masa sidang II menitikberatkan pada pembahasan UUD negara Indonesia, yang berlangsung maraton selama 7 hari (10-16 Juli 1945).
Meskipun BPUPKI telah menyatakan dengan bulat naskah dari rancangan UUD, namun karena secara hukum status BPUPKI ini bukan merupakan badan pembentuk negara yang mempunyai wewenang untuk meletakkan kaidah negara yang fundamental, maka adanya penerimaan tersebut belum berarti bahwa naskah UUD yang dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta hasil kerja Panitia 9 itu telah diterima sebagai Dasar Negara karena sebagaimana ternyata kemudian rumusan tersebut masih mengalami perubahan lagi dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Ada salah seorang kristiani dari Indonesia timur yamg bernama J.Latuharhay. Dia mengusulkan agar tujuh kata dibelakang ketuhanan dihapuskan saja sehingga berbunyi Ketuhanan saja, secara sepontan ditanggapi oleh kibagus hadikusumo. Dengan mengajukan interupsi juga. Kibagus setuju dengan kalimat yang dihapus, tapi yang dihapus kata-kata”bagi pemeluk-pemeluknya”  saja. Sehingga rumusannya menjadi ketuhanan , dengan kewjiban menjalankan syariat Islam. Sesungguhnya usulan kibagus ini hanya untuk mengimbangi usulan dari J.Latuharhay. Usulan J.Latuharhay tersebut terlihat hanya melihat kepentingan sepihak saja tanpa mempertimbangkan pihak-pihak yng lainnya karena jelas apa yang tertuang dalam piagam jakarta adalah sebuah bentuk kompromi, karena didalam rumusan tersebut dimaksudkan umat Islam diberi hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
            Sesudah pekerjaan utama BPUPKI selesai kemudian badan ini dibubarkan, dan selanjutnya pada tanggal 7 agustus 1945 dibentuklah badan lain yang dinamakan “DOKURITSU ZYUNBI IINKAI”  Atau sering disebut PPKI (panitia persiapan kemerdekaan Indonesia). Terdiri dari 21 orang yang seluruhnya bekas anggota BPUPKI.  Semula tugas PPKI adalah mempersiapkan segla sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan serah terima hadiah kemerdekan dari”Saudara tua Dai Nippon” yang menurut rencana akan diserahkan pada tanggal 24 agustus 1945. Namun kenyataan ini jadi berantakan ketika sekutu menjatuhkan Bom di Hirosima dn nagasaki yang meluluhlantakkan kedua kota tersebut, yang mengakibatkan jepang harus menyerah secara total kepada sekutu pada tanggl 14 agustus 1945. dengan menyerahnya jepang kepadsa sekutu artinya jepang sudah tidak lagi mempunyi kedaulatan atas wilayah indonesia. Mulai saat itu di Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan (Vacuum of power). Akhirnya saat yang sangat baik ini dimanfaatkn oleh bangsa Indonesia untuk melakukan langkah besar menuju Indonesia merdeka, dengan langkah yang intensif  dalam waktu yang singkat, baik dari angkatan tua mupun angkatn muda khirnya mencapai titik final dalam bentuk PROKLAMASI KEMERDEKAN pada tanggal 17 Agustus 1945. Selesainya Proklamasi Kemerdekaan maka seluruh tokoh PPKI sepakat untuk melakukan sidang pada esok harinya (tanggal 18 gustus 1945) agar tidak terkesan bahwa PPKI ini atas bentukan jepang dan maka kenggotnnya ditambah dengan enam anggota salah satunya dalah R.A.A. Wiranata Kusuma. Dan Ki Hajar Dewantara. Hari sabtu tanggal 18 agustus 1945 sidang akan dimulai jam 09:30. tetapi ditunda karena bung Hatta ingin melakukan lobi kepada golongan Islam. untuk membicarakan tujuh kata dibelakang kata Ketuhanan. Dalam pertemuan itu bung Hatta menjelaskan bahwa kemarin dirinya didatangai oleh seorang opsir Kaigun Jepang dari Indonesia timur dengan membawa pesan dari golonagan kristiani dan katolik, yang sangat keberatan dengan tujuh kata tersebut. Dan kalau tujuh kata tersebut tetap dicantumkan maka mereka lebih suka berdiri di luar Republik. Hal ini yang menjadikan golongan islam menjadi berubah pikiran dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan maka akhirnya tujuh kata tersebut diganti dengan Yang maha esa sehingga bunyinya menjadi Ketuhanan yang maha Esa. Ketika Kibagus ditanya oleh salah seorang golongan muslim bertanya kepada Kibagus makna dari Ketuhanan yang Maha Esa tersebut, maka dengan singkat ki Bagus menjawab, dengan kata “Tauhid”(ilmu tentang keesaan Allah). Disinilah pengorbanan umat islam yang sangat besar demi persatuan dan kesatuan bangsa. Adapun rumusan pancasila sebagaiman terdapat dalam naskah UUD 1945 inilah yang dinamakan rumusan resmi dari Pancsila yang dilakukan pada tanggal 18 agustus 1945. sebagaimna ditegaskan dalam instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968 sebagai berikut.

        I.            Ketuhanan Yang Maha Esa
      II.            Kemanusiaan yang adil dan beradab
    III.            Persatuan Indonesia
   IV.            Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam   permusyawaratan/Perwakilan
     V.            Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    
                   



BAB III
KESIMPULAN

         Pancasila merupakan dasar Negara republic Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman tingkah laku, sikap, perbuatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan juga pancasila sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia. Dalam perumusan pancasila banyak melibatkan tokoh-tokoh besar bangsa Indonesia yang berasal dari golongan, suku, agama, daerah yang berbeda- beda namun mereka tetap menjaga rasa persatuan dan mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara. Mereka para tokoh-tokoh bangsa yang terlibat dalam perumusan pancasila banyak sekali pengorbanannya demi hanya untuk terciptanya sebuah Negara yang mempunyai dasar Negara yang merangkul seluruh perbedaan-perbedaan yang ada di bangsanya. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus bangsa marilah kita meniru sikap-sikap yang ditunjukan oleh para tokoh-tokoh pendiri Negara kita yang mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara dan rela berkorban apa saja hanya demi terwujudnya rasa perstuaan, kesatuan dan nasionalisme supaya masyarakatnya hidup bisa hidup rukun, saling berdampingan walaupun terdapat banyak perbedaan. Janganlah hanya terjadi sedikit perbedaan pendapat, golongan, agama, daerah menjadikan kita bermusuhan ingatlah bagaimana para pejuang-pejuang bangsa kita yang berjuang sampai titik darah penghabisan demi terwujudnya bangsa yang terbebas dari penjajahan.









BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Budiyanto.Pendidikan Kewarganegaraan XII SMA.Jakarta .Erlangga.2007





Tidak ada komentar:

Posting Komentar